KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus

Bantuan / KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus

Berkas yang Harus Dilengkapi penerima KJP Plus

Berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus tahun 2020:

  1. Form Kelengkapan Data
  2. Surat Permohonan KJP Plus
  3. Surat Pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus.
  4. Fotocopy KTP.
  5. Fotocopy Kartu Keluarga.
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Sekolah (bermaterai cukup) (unduh)
  7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus.
  8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 (ditandatangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format).

Artikel terkait

Persyaratan Penerima KJP Plus?

Cari Bantuan

Logo

JakLapor

Logo

JakPangan

Logo

Pantau Banjir

Logo

JakSiaga

Logo

JakWifi

Logo

JakISPU

Logo

JakLingko

Logo

JakPeta

Logo

JakPenda

JAKI Apps
Alamat

Jl. Medan Merdeka Sel. No. 8-9, RT.11/RW.2, Kel. Gambir, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Surel
jakismartcity@jakarta.go.id