JakLapor
Bantuan / JakLapor
Cara membuat laporan?
Kamu bisa melapor dengan cara:
- Pada Beranda JAKI, ketuk ikon kamera pada bagian tengah bawah layar
- Foto permasalahan yang ingin dilaporkan
- Pilih kategori laporan yang sesuai
- Lengkapi deskripsi laporan dengan detail permasalahan serta titik kenal lokasi
- Tentukan visibilitas laporanmu (sembunyikan atau tampilkan laporan)
- Konfirmasi kebenaran laporanmu
Lebih gampang lihat tutorial melapor di sini: https://youtu.be/v9Z6tfD9uYg
Artikel terkait
Tentang fitur JakLapor
Apakah identitas saya sebagai pelapor terjamin?
Kategori laporan di JAKI
Membuat deskripsi laporan yang baik
Bisakah membuat laporan tanpa foto?
Bisakah saya menggunakan foto lama sebagai laporan?
Memantau perkembangan laporan
Alur tindak lanjut laporan
Siapa yang menindaklanjuti laporan saya?
Kenapa laporan saya ditolak?
Apa itu EWS dan mengapa laporan saya dikenakan EWS?
Cara mengulas laporan selesai
Bisakah mengedit ulasan yang telah diberikan?
Bisakah saya melapor berkali-kali dalam satu hari?
Jika hasil tindak lanjut atas laporan tidak memuaskan
Alamat
Jl. Medan Merdeka Sel. No. 8-9, RT.11/RW.2, Kel. Gambir, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
Surel
jakismartcity@jakarta.go.idHak cipta © 2023 JSC. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang