KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus
Help Center / KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus
Berkas yang Harus Dilengkapi penerima KJP Plus
Berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus tahun 2020:
- Form Kelengkapan Data
- Surat Permohonan KJP Plus
- Surat Pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus.
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Sekolah (bermaterai cukup) (unduh)
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus.
- Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 (ditandatangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format).
Related articles
Address
Jl. Medan Merdeka Sel. No. 8-9, RT.11/RW.2, Kel. Gambir, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
Email
jakismartcity@jakarta.go.idCopyright © 2023 JSC. All rights reserved and registered under the law